Jokowi Minta Penerapan Wisata Halal di Labuan Bajo Tidak Dipaksakan

Menurut Jokowi menyebut bahwa sejatinya penerapan wisata halal harus memberikan manfaat serta memprioritaskan warga setempat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Jul 2019, 20:14 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2019, 20:14 WIB
Presiden Jokowi di NTT
Presiden Jokowi bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik rencana penerapan pariwisata halal di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penerapan wisata halal yang dicanangkan oleh Badan Otorita Pariwisata (BOP) tersebut, ditolak oleh Pemprov NTT dan masyarakat Labuan Bajo.

Jokowi menyebut bahwa sejatinya penerapan wisata halal harus memberikan manfaat serta memprioritaskan warga setempat. Sehingga, dia meminta agar penerapannya tak dipaksakan, jika tidak memberikan keuntungan untuk para warga. 

"Kalau masyarakat enggak mau, stop. Sudah. Saya sampaikan kalau tidak, stop. Gampang. Disini juga ada Bupati, ada Gubernur," ucap Jokowi kepada wartawan di kawasan Puncak Waringin Provinsi NTT, Rabu (10/7/2019).

Penerapan wisata halal di Labuan Bajo-Flores juga mendapat penolakan dari Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengecam rencana label wisata halal di Labuan Bajo.

Menurut dia, menjadikan Labuan Bajo sebagai kawasan wisata halal sama dengan mendatangkan konflik pada bisnis pariwisata yang bisa merambat ke konflik sosial lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Tak Seusai Adat NTT

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mengatakan, program wisata halal yang coba diterapkan oleh Shana Fatina selaku Kepala Badan Otoritas Pariwisata (BOP) di Manggarai Barat, bertolak belakang dengan Program Wisata Budaya yang sedang dikembangkan oleh Pemprov NTT sebagai destinasi wisatawan dunia.

Dia mengatakan program wisata halal tidak sesuai dengan mayoritas asyarakat NTT yang beragama Katolik dan Protestan.

Upaya itu bahkan dianggap dapat membangun sel-sel yang memudahkan infiltrasi radikalisme dan intoleransi di Manggarai Barat atau di NTT.

Wacana wisata halal juga dinilai sebagai langkah yang sangat tidak masuk akal sehat publik karena melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan usaha pariwisata dan melanggar UU Kepariwisataan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya