Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di Kupang, NTT pada 20 Februari 2024 karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di masyarakat, khususnya di wilayah Bajawa, NTT.
Advertisement
Baca Juga
Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, menyatakan Kompolnas akan mengawasi ketat proses penyelidikan kasus ini.
Advertisement
Kompolnas akan menurunkan tim untuk memantau langsung penanganan kasus di Ngada. Pernyataan ini disampaikan BG di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, pada 3 Maret 2024. AKBP Fajar diduga juga merekam aksi pencabulannya dan mengirimkan video tersebut ke situs porno Australia.
Kasus ini melibatkan tiga korban anak di bawah umur berusia 3, 12, dan 14 tahun. Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan penunjukan AKBP Andrey Valentino sebagai Kapolres Ngada yang baru, menggantikan AKBP Fajar yang dicopot dari jabatannya.
Penggantian ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Ngada.
Pergantian Kapolres Ngada dan Investigasi Mendalam
AKBP Fajar dicopot dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025. Polda NTT belum melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar karena Mabes Polri yang menangani kasus ini. Belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.
Penunjukan AKBP Andrey sebagai Kapolres Ngada baru diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di masyarakat karena melibatkan pejabat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan, khususnya kejahatan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba.
Proses hukum yang sedang berjalan akan diawasi oleh Kompolnas untuk memastikan keadilan dan transparansi. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian dan langkah awal untuk memperbaiki citra Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan kasus ini ditangani Mabes Polri dan pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai detail penangkapan dan barang bukti yang ditemukan.
Advertisement
Dampak Kasus Terhadap Citra Polri
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan kekhawatiran di internal kepolisian. Warga Bajawa mengecam keterlibatan polisi dalam kasus narkoba. Sejumlah pihak di institusi kepolisian mendesak evaluasi besar-besaran untuk memastikan tidak ada jaringan yang lebih luas terlibat.
Jika terbukti bersalah, AKBP Fajar akan menghadapi sanksi pidana dan sanksi kode etik kepolisian. Proses penegakan hukum diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menjamin transparansi dan menghindari konflik kepentingan.
Proses hukum yang sedang berjalan akan diawasi oleh Kompolnas untuk memastikan keadilan dan transparansi. Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memperbaiki citra Polri di mata masyarakat.
