192 Orang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

180 orang capim KPK di antaranya adalah laki-laki dan 12 orang lainnya perempuan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jul 2019, 13:48 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 13:48 WIB
Pansel KPK umumkan Capim KPK
Pansel calon pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (capim KPK) selesai menyaring 376 orang pendaftar capim KPK. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 192 orang lolos seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Calon yang lolos ini berasal dari Sabang sampai Merauke.

"Yang lolos seleksi administrasi 192," ujar Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Yenti Garnasih, di Sekretariat Pansel di Gedung Setneg, Kamis (11/7/2019).

Menurut dia, 180 orang di antaranya adalah laki-laki dan 12 orang lainnya perempuan.

"Komposisi laki-laki 349 orang, lulus 180 orang. Perempuan 27 orang, lulus 12 orang," kata Yenti Ganarsih.

Dia menjelaskan, semula, total pendaftar capim KPK sebanyak 384 orang. Namun ada pendaftar yang dua kali mendaftar sehingga total pendaftar adalah 376 orang.

"Ternyata ada beberapa double, 8 orang double. Secara fisik kirim dan online kirim. Akhirnya yang mendaftar 376," tutur Yenti.

Selanjutnya seluruh pendaftar capim KPK yang lulus seleksi administrasi wajib ikut seleksi tahap berijutnya yakni uji kompetisi yakni objective test dan penulisan makalah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Latar Belakang Berbeda-beda

Pansel Bahas Kinerja dan Kendala Bersama Pimpinan KPK
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/06/2019). Pertemuan membahas keberhasilan sekaligus kendala kinerja KPK pada periode ini. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Anggota Panitia Seleksi Capim KPK Indriyanto Seno Adji menyebut ratusan pendaftar ini memiliki latar belakang berbeda-beda.

Para pendaftar antara lain berlatar belakang sebagai dosen, advokat, jaksa atau hakim, Polri, auditor, TNI, korporasi, pimpinan dan internal KPK.

Setelah lulus tahapan administrasi, maka capim KPK akan mengikuti tahapan-tahapan panjang lainnya, seperti uji kompetensi yang terdiri dari objective test dan pembuatan makalah dilanjutkan dengan psikotes, profile assessment dan lainnya.

"Jadi tahapan administrasi ini masih langkah awal. Ada beberapa tahapan ketat dari para capim ini. Semua ini untuk melihat karakter integritas, dan kapabilitas serta profesionalitas capim dalam arah mendekati kesempurnaan," kata Indriyanto yang juga mantan Pimpinan KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya