Iriawan Mengaku Hanya Diminta Klarifikasi Terkait Kasus Novel Baswedan

Iriawan mengaku, hanya diminta klarifikasi namun keterangannya itu masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Jul 2019, 08:32 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2019, 08:32 WIB
Irjen. Pol. Drs. Mochamad Iriawan
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Mochamad Iriawan saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Senin (20/2). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Komjen Mochamad Iriawan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Iriawan mengaku, hanya diminta klarifikasi namun keterangannya itu masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi saya bukan diperiksa tetapi klarifikasi atau ngobrol. Kalau diperiksa itukan di-BAP," kata pria karib disapa Iwan Bule ini lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Iriawan mengamini, jika pertemuan dirinya dengan TGPF memang ada. Kepada TGPF, Iwan mengatakan tidak mengetahui apa pun soal siapa sosok penyerang air keras ke wajah Novel Baswedan.

"Pertemuan saja, tidak pemeriksaan. Karena saya nggak tahu apa-apa," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Temuan Baru TGPF

Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan, Hendardi menyampaikan, investigasi yang dilakukan selama enam bulan membuahkan hasil baik. Ada sejumlah data baru yang diperoleh dalam upaya mengungkap kasus tersebut.

"Pendek kata, tadi Pak Kapolri menyatakan bahwa ada progres baik yang ada kemajuan, progres yang baik, ada temuan-temuan baru di dalam investigasi kami," tutur Hendardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Dalam menemukan sejumlah fakta baru itu, TGPF dibantu oleh penyidik kepolisian. Hal itu lantaran sejak awal, tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu memang menggunakan investigasi Polri sebagai rujukan memulai penyelidikan.

"Kami berangkat dari penyelidikan polisi awal, itu model kami. Enggak mungkin kami tiba-tiba menerawang. Dari mana-mana ini kami ambil dari penyelidikan Polda Metro tepatnya pada saat itu. Itu yang kami coba uji kembali, yang termasuk adalah dengan kegiatan-kegiatan reka ulang ke TKP," kata Hendardi.

Termasuk juga pencarian berbagai saksi, penjelajahan antar-alibi, dan pengembangan saksi baru.

"Karena itu kenapa kami ada di Ambon, kenapa kami ada di Malang, kenapa kami ke Kebumen, dan sebagainya. Jelas bukan pelesir. Itu urusannya adalah dalam rangka pengembangan saksi-saksi, mencari saksi-saksi baru yang bisa meyakinkan kami bahwa alibi-alibi orang-orang yang diduga terlibat atau terlibat di dalam kasus ini betul-betul memang merupakan alibi," kata anggota TGPF kasus Novel Baswedan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya