Novel Baswedan Diserang Air Keras

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, terdakwa terdakwa penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) dari Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.
Tampilkan foto dan video