Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak ricuh. Penyebabnya, seorang pengacara Desrizal alias DA mengamuk dan menyerang majelis hakim yang memimpin sidang tersebut.
Si pengacara diketahui sebagai kuasa hukum pengusaha Tomy Winata (TW) yang tengah berperkara di PN Jakpus.
Humas PN Jakpus, Makmur mengatakan, penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu majelis hakim tengah menangani perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/JKT Pst antara TW selaku penggugat melawan PT GWP.
Advertisement
"Kejadian bermula ketika majelis hakim tengah bacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangan mengurai pada petitum digugat, sehingga kuasa pihak TW selaku Penggugat inisial D berdiri dari kursi kemudian melangkah ke depan majelis hakim," ujar Makmur di PN Jakpus, Kamis 18 Juli 2019.
Baca Juga
Pelaku kemudian melepas ikat pinggangnya untuk menyerang majelis hakim. Ikat pinggang tersebut sempat mengenai dua hakim yang tengah membacakan putusan.
"Mengenai Ketua Majelis Hakim HS pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota 1, DB," tuturnya.Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jadi Tersangka
Penyidik Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat langsung menindaklanjuti kasus tersebut. Polisi akhirnya menetapkan Desrizal alias DA selaku pengacara, sebagai tersangka.
DA sebelumnya sempat diperiksa intensif oleh penyidik, kemudian barulah dilakukan gelar perkara. Hasilnya, si pengacara kini berstatus tersangka.
"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Advertisement
Minta Maaf
Pengusaha terkenal Tomy Winata kaget saat mendengar kabar pengacaranya, DA menyerang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia pun meminta maaf atas kejadian ini, terlebih kepada korban.
"TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," kata juru bicara Tomy, Hanna Lilies, dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Menurut dia, Tomy menyesalkan kejadian tersebut. Dia menilai penyerangan itu tak seharusnya terjadi.
"Kami dan TW (Tomy Winata) sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang, dan kami sangat menyesalkan. Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," jelas Hanna.
Tomy pun mengimbau agar DA taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Usai kejadian, DA diamankan di Polsek Kemayoran.
Atas kejadian ini, Tomy Winata mempercepat kepulangannya ke Tanah Air.
"TW (Tomy Winata) juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehubungan dengan peristiwa tersebut, TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," pungkasnya.