Liputan6.com, Jakarta - 75 tersangka kerusuhan dan perusakan pada aksi 21-22 Mei telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Mereka nantinya akan segera disidangkan.
"Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, Kamis kemarin. Ada 75 (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Menurut Edy, seluruh barang bukti yang disita polisi juga sudah dibawa bersama para tersangka. Edy mengatakan, polisi telah menyelesaikan kasus ini.
Advertisement
"Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap satu proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai. Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU" katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada 447 tersangka dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Massa perusuh tersebut datang dan berbuat kerusuhan di berbagai tempat di Jakarta Pusat dan barat.
"Setelah kita lakukan penangkapan, kita berhasil menangkap 447 tersangka waktu itu dan kita lakukan penyidikan itu ada Krimum, Krimsus, Narkoba dan Polres Jakarta Barat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Baca Juga
Dari 447 tersangka kerusuhan Mei 2019 itu terdapat 35 tersangka anak dan sudah ada yang dikembalikan ke orangtuanya. Dia menyebut, para tersangka berasal dari berbagai tempat yang berbeda, Jakarta maupun luar Jawa.
"Dari mana saja sudah kita identifikasi. Ada dari Lampung, Banten, Jakarta, Jakarta Barat, ada juga berbagai kota di sana, ada di luar Jawa juga ada dari Aceh ada," kata Argo soal kerusuhan Mei 2019.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com