Liputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin dalam wawancara dengan dream.co.id.
VIDEO: Menteri PANRB Blak-blakan Soal PNS Kerja dari Rumah
Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin.
Diperbarui 12 Agu 2019, 14:29 WIBDiterbitkan 12 Agu 2019, 14:29 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Genap 73 Tahun, NOC Indonesia Impikan Jadi Tuan Rumah Olimpiade
Hari Ginjal Sedunia 13 Maret 2025, Ini Tema dan Tujuan Peringatan yang Perlu Diketahui
PS5 Turun Harga di Indonesia, Sony PlayStation Gelar Promo Ramadan 2025!
232 Rumah di Johar Baru Direnovasi, Warga Dapat Ongkos Buat Ngontrak
Perjalanan Karier Ifan Seventeen, Dari Vokalis Band ke Direktur Utama PT PFN
SU7 Ultra Kecelakaan Setelah Diluncurkan, Xiaomi Batasi Kecepatan Maksimal
VIDEO: Viral Aliran Sesat di Maros, Rukun Islam Ditambah Jadi 11
Contoh Makanan Berlemak: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
Kronologi Tukang Parkir di Bandar Lampung Tewas Dipukul Pengantar Paket
Alami GERD Usai Syuting Sahur, Ini 6 Potret Wendi Cagur Sebelum Dilarikan ke RS
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN di Era Prabowo, Rekam Jejaknya di Industri Film Jadi Omongan Publik
Daftar Kata Baru dalam Bahasa Indonesia, Lengkap dengan Artinya