Liputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin dalam wawancara dengan dream.co.id.
VIDEO: Menteri PANRB Blak-blakan Soal PNS Kerja dari Rumah
Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin.
diperbarui 12 Agu 2019, 14:29 WIBDiterbitkan 12 Agu 2019, 14:29 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemain baru AC Milan Berpotensi Melakukan Debutnya saat Melawan AS Roma
Arti Impulsif dan Contohnya: Memahami Perilaku Spontan
27 September Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik dan Peruntungan Libra
Summary Adalah: Panduan Lengkap Membuat Ringkasan yang Efektif
MU Dinilai Paling Buruk, Sedangkan Aston Villa Dianggap Terbaik dalam Bursa Transfer Premier League Januari 2025
7 Transfer Termahal Premier League Januari 2025: Man City Mendominasi dengan Kekayaannya.
Jelang Pertandingan Melawan Atletico dan Man City, Real Madrid Alami Krisis di Lini Belakang
Ciri-Ciri Asam Urat di Lutut yang Penting Disadari, Begini Cara Mencegahnya
Memahami Tujuan Keluarga: Panduan Lengkap Menuju Keluarga Harmonis
Tim Hukum Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Korupsi Bocor dari KPK
Kuromi Hewan Apa? Mengenal Karakter Sanrio yang Menggemaskan
Fungsi Magnesium: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh