Liputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin dalam wawancara dengan dream.co.id.
VIDEO: Menteri PANRB Blak-blakan Soal PNS Kerja dari Rumah
Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin.
diperbarui 12 Agu 2019, 14:29 WIBDiterbitkan 12 Agu 2019, 14:29 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Siswa SD yang Meninggal Dunia Usai Alami Perundungan oleh Kakak Kelas, Kisah yang Berujung Duka
Toyota Hilux Listrik Meluncur di GJAW 2024, Harga Rp 6 Jutaan
Skandal Asmara Jung Woo Sung Terkuak, Disebut Selingkuhi 3 Perempuan Sekaligus Termasuk Moon Gabi
Cara Buat Kacang Bawang Renyah dan Gurih untuk Camilan Lebaran
Smartfren Ajak Pelanggan Nikmati Karya dan Seni Budaya Bangsa
Nasabah Zurich Indonesia Tumbuh 17% di Kuartal III 2024
Tak Perlu Takut, Pendonor Ginjal Kini Bisa Pulih Lebih Cepat dengan Inovasi Medis
Top 3 Berita Bola: Real Madrid Ingin Tampung Pemain Manchester United Minim Kontribusi
Trump Bebas dari Kasus Subversi Pilpres 2020 dan Kelalaian Penanganan Dokumen Rahasia
Mengenal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Partai Pengusungnya
Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Dianjurkan Menikah Ulang
Cara Bikin Coklat Es Kulkul: Panduan Lengkap Membuat Camilan Segar