Sidang Gugatan Kivlan Zen ke Wiranto, Hakim Ajukan Mediasi

Sidang yang tak dihadiri kedua belah pihak hanya diwakili masing-masing tim kuasa hukum.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Agu 2019, 08:46 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 08:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dipimpin Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon, sidang gugatan perdata Kivlan Zen terhadap Menko Polhukam Wiranto berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 15 Agustus siang. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (16/8/2019), sidang tak dihadiri kedua belah pihak. BaikWiranto dan Antonius Simbolon hanya diwakili tim kuasa hukum masing-masing.

Sementara itu, ketua majelis hakim mengajukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini. Masing-masing kuasa hukum menandatangani persetujuan mediasi yang rencananya dilangsungkan selama 30 hari ke depan.

Sebagai mediator, Hakim Antonius Simbolon menunjuk Nelson J Marbun. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya