Liputan6.com, Jakarta - Dipimpin Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon, sidang gugatan perdata Kivlan Zen terhadap Menko Polhukam Wiranto berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 15 Agustus siang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (16/8/2019), sidang tak dihadiri kedua belah pihak. BaikWiranto dan Antonius Simbolon hanya diwakili tim kuasa hukum masing-masing.
Sementara itu, ketua majelis hakim mengajukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini. Masing-masing kuasa hukum menandatangani persetujuan mediasi yang rencananya dilangsungkan selama 30 hari ke depan.
Advertisement
Sebagai mediator, Hakim Antonius Simbolon menunjuk Nelson J Marbun.