Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa Kejari Yogyakarta. Penangkapan diduga berkaitan dengan suap proyek yang diawasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Dalam operasi senyap ini, tim penindakan mengamankan empat orang. Diduga mereka baru saja melakukan tindak pidana suap.
Advertisement
"Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS," kata Febri.
Febri mengatakan, dari tangan keempatnya, KPK mengamankan uang yang masih dalam perhitungan. Namun diduga sekitar Rp 100 juta.
"Sekitar Rp 100 juta-an," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Â