Liputan6.com, Bogor - Pernikahan menjadi salah satu momen membahagiakan bagi setiap pasangan. Tak hanya menjadi momen bahagia, pernikahan biasanya juga dianggap sebagai peristiwa penting sehingga pesta perkawainan dikemas sedemikan rupa.
Mulai dari gaun hingga lokasi pesta dibuat dengan konsep menarik. Khusus untuk tempat, biasanya dipilih halaman rumah, tempat wisata hingga gedung.
Baca Juga
Namun beda halnya dengan pasangan Indri Dwi Lestari dengan Dian Sopian. Kedua mempelai asal Kota Bogor, Jawa Barat ini justru memilih tempat di venue yang tak biasa. Pasangan ini mengikat janji setia di tempat pelayanan publik.
Advertisement
Ya, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan sebuah tempat layanan masyarakat yang berada di Lippo Kebun Raya Bogor. Di tempat tersebut berderet gerai untuk melayani masyarakat untuk mengurus data kependudukan, keimigrasian, bayar pajak kendaraan dan PBB, BPJS, mengurus perizinan hingga pernikahan.
Prosesi akad nikah berlangsung di tengah ruang tunggu yang disulap menjadi tempat pelaminan sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (21/8/2019).
Akad nikah dipimpin penghulu Asep Lukman Hakim Kepala KUA Bogor Tengah, disaksikan keluarga kedua mempelai. Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi nikah pasangan Indri Dwi Lestari dan Dian Sopian.
Dengan mantap, Dian Sopian yang memakai beskap pengantin berwarna putih lengkap dengan peci warna putihnya, menjabat erat tangan kanan penghulu di depan Indri. Ijab kabul terucap tak lebih dari satu menit. Usai ijab kabul tuntas, pengantin wanita langsung menghampiri pengantin laki-laki. Tak lama kemudian, Bima Arya memberikan kedua buku nikah kepada pasangan pengantin tersebut. Semua keluarga tampak berbahagia.
Selanjutnya mempelai pria memasangkan cincin di jari manis tangan kanan pasangannya dan diabadikannya lewat foto.
Dian Sopian mengaku melakukan prosesi akad nikah di Mal Pelayanan Publik karena lebih cepat dan mudah. Aalasan lainnya langsung mendapat bonus kartu keluarga (KK) dan kartu BPJS Kesehatan.
"Kebetulan juga memang ada yang nawarin, ya saya ambil saja akad nikah di sini," ucap Dian.
Meski ditonton banyak orang bahkan Wali Kota Bogor bersedia menjadi saksi nikah, Dian mengaku tidak grogi.
"Biasa saja sih. Nggak grogi," kata Dian.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siap Jadi Saksi Nikah
Sementara itu, Bima Arya mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini tidak hanya sebagai tempat mengurus perizinan, data kependudukan, paspor, pembayaran pajak dan lainnya, tetapi juga bisa dimanfaatkan bagi warga Kota Bogor untuk melangsungkan akad nikah.
"Bisa akad nikah di sini. Tinggal disiapkan semua persyaratan nikah dan dikoordinasikan dengan penghulunya. Setelah itu bisa langsung ngurus semuanya seperti e-KTP, KK dan lainnya, langsung jadi," terang Bima.
Jika ada warga Kota Bogor yang meminta dirinya untuk menjadi saksi nikah di MPP, Bima mengaku siap.
"Kalau waktunya cocok dengan jadwal saya, insyaallah saya akan menghadiri dan menjadi saksi seperti hari ini," jelasnya.
Kepala KUA Bogor Tengah mengaku, seumur kerja sebagai penghulu dirinya baru pertama kali melaksanakan dan mencatat pernikahan di mal. Hal ini diakuinya sebagai bentuk kreativitas dari Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor.
"Kami dari awal mendukung program ini karena masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik," katanya.
Saat ini, Kementerian Agama Kota Bogor sedang memproses pengajuan loket KUA di MPP. Hal ini agar calon pengantin yang menikah disini tidak perlu bayar alias gratis.
"Dan kalau akad nikah di mal disesuaikan dengan jam buka dari jam 10 sampai jam 16. Tanggal 26 Agustus mendatang juga sudah ada yang daftar warga Bogor Utara yang akan menikah di MPP," pungkasnya.
Advertisement