PKB Sebut Rusdi Kirana Mundur Bukan karena Cak Imin Kembali Jadi Ketum

Menurut Lukman, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menghargai atas segala keputusan pendiri Grup Lion Air tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2019, 20:58 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019, 20:58 WIB
Presiden Joko Widodo Lantik Enam Dubes di Istana Negara
Rusdi Kirana saat dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). Para duta besar ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 P Tahun 2017 tentang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PKB Lukmanul Hakim menampik mundurnya Rusdi Kirana sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait terpilihnya kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum partai tersebut.

Ia menuturkan, pengunduran diri Rusdi dari keanggotaan partai sedianya sudah diutarakan sejak lama. Namun setelah berkomunikasi, pengunduran diri baru terealisasi saat masa kepemimpinan Muhaimin periode 2014-2019 selesai.

"Rusdi sudah menyampaikan lama kepada saya," kata Lukman di Hotel Westin tempat perhelatan Muktamar PKB di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8/2019).

Keputusan itu kemudian diterima Muhaimin. Menurut Lukman, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menghargai atas segala keputusan pendiri Grup Lion Air tersebut.

Lukman memastikan tidak ada masalah apa pun antara PKB dengan Rusdi yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

"Kami sampaikan juga kepada Beliau bahwa kami di PKB sangat kehilangan Pak Rusdi Kirana, tetapi kami memahami keputusan yang diambil," tandasnya.

Berdasarkan keterangan sekretaris Rusdi Djadjuk Natsir surat pengunduran akan disampaikan secepatnya.

"Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini," kata Sekretaris Pribadi Rusdi Kirana, Djadjuk Natsir seperti dilansir dari Antara.

Dia mengungkapkan, surat pengunduran diri tersebut nanti akan disampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau pengurus yang lainnya. Alasan pengunduran diri Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur itu karena kesibukan sehari-harinya yang semakin meningkat.

 

Jadi Anggota Wantimpres

Rusdi Kirana dilantik sebagai Duta Besar RI di Kuala Lumpur di Istana Negara pada 18 Mei 2017 untuk masa jabatan selama tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020.

Sebelumnya Rusdi Kirana sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum DPP PKB periode 2014-2019 saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2015.

Pada saat yang sama Rusdi Kirana juga sudah mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group, dan saat ini hanya sebagai founder saja.

Sementara itu, Rusdi Kirana ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

"Benar saya mengundurkan diri dari anggota PKB," tutupnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya