Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkap motif Aulia Kusuma alias (AK) membunuh suami Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Kedua jasad tersebut ditemukan hangus terbakar di dalam minibus bernomor polisi B 2983 SZH di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu 25 Agustus 2019. Jenazah ditemukan di bagian jok belakang dengan kondisi tak dikenali dan tangan terikat.
Nasriadi mengatakan, kemilau harta sang suami membutakan hati AK. AK menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Advertisement
"Motifnya ingin menguasai harta si suami (korban) itu dengan cara menyuruh pembunuh bayaran," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/8/2019).
Nasriadi membeberkan kronologi pembunuhan. Para eksekutor bertandang ke kediaman korban di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu malam 24 Agustus 2019. Di situ, kemudian kedua korban dihabisi.
"Eskekutor didatangkan AK ke rumah. Lalu dieksekusi. Pertama suaminya, tak lama kemudian anaknya korban (Dana) sekitar jam 11 malam datang. Di situ dilumpuhkan juga," ucap dia.
Nasriadi menjelaskan peran AK dan anak, Kelvin. Nasriadi mengatakan, kedua pelaku membawa jasad ke suatu wilayah untuk dibakar bersama satu unit minibus.
"AK dan Kelvin terlibat membakar jenazah. Jadi jenazah disimpan di mobil. Mobil dibawa si ibu dan anaknya. Pada Minggu pagi dibakar," kata Nasriadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sewa 4 Pembunuh Bayaran
Polisi menangkap otak pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23). Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil Toyota Calya B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Otak pelaku pembunuhan ayah dan anak adalah AK (35) yang merupakan istri Edi Chandra, juga ibu tiri Dana.
Polisi menangkap AK di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Senin 26 Agustus 2019. Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dan Kasat Reskrim AKP Yadi Kuswadi di Jalan Caringin Utara Kelurahan Cilandak Barat Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa mobil Calya nomor polisi B 2620 BZM saat menangkap pelaku. Serta selimut yang berbau bensin dan handphone tersangka.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Â
Advertisement