Menteri LHK: Kajian Lingkungan Ibu Kota Baru Sedang Dibahas

Dia megatakan, Presiden RI Jokowi telah menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ini sekaligus untuk menata lingkungan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 28 Agu 2019, 16:37 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 16:37 WIB
Desain Ibu Kota Baru
Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan kajian lingkungan hidup strategis soal pemindahan ibu kota baru tengah dikerjakan.

"Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 bahwa terhadap program-program yang berpengaruh dan lain-lain itu memang harus dibuatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis," ungkap Siti di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dia megatakan, Presiden RI Jokowi telah menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ini sekaligus untuk menata lingkungan. Terutama, wilayah seperti Bukit Soeharto, Kalimantan Timur yang nantinya akan menjadi bagian dari ibu kota baru.

Begitu juga dengan penataan konservasi hutan yang ada di Kalimantan, termasuk ekosistem khusus yang ada di Teluk Balikpapan.

"Jadi pada dasarnya pemindahan ibu kota itu sekaligus memperbaiki lingkungan, oleh karena itu kementerian dua hari ini menyelesaikan kerangka acuan dan saya melaporkan kembali kepada bapak presiden," tutur dia.

Siti menegaskan, kajian itu akan segera selesai. Sebab, hal seperti itu tidak boleh ditunda. 

"Ah itu mah gak boleh lama-lama, harus paling gak dua bulan deh, masa lama-lama sih. Paling gak November harus udah jadi, November awal,” dia mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya