Capim KPK: Kinerja KPK Era Agus Rahardjo Mengkhawatirkan

Seorang Capim KPK menyebut, selama Agus memimpin, IPK KPK hanya naik satu poin, dari 37 menjadi 38.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2019, 16:54 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 16:54 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK, Sujanarko menyebut, lembaga antirasuah era Agus Rahardjo cs mengkhawatirkan.

"Yang pertama yang mau saya sampaikan, secara umum kinerja KPK 2015-2019 memang sangat mengkhawatirkan," ujar Sujarnako saat uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan indeks persepsi korupsi (IPK) yang diraih saat Agus Rahardjo memimpin. Selama Agus memimpin, menurut Sujanarko, IPK KPK hanya naik satu poin, dari 37 menjadi 38.

"Indikatornya sangat sederhana, selama empat tahun terakhir kenaikan IPK hanya satu, itu bukan kebiasaan kinerja KPK. Karena kinerja KPK itu biasanya satu periode itu biasanya paling tidak naik lima sampai enam poin," kata dia.

Bahkan, menurut dia, dalam rating dunia, Indonesia hanya mampu melampaui satu negara saja. Sujanarko mengatakan, jika kinerja KPK lebih baik, setidaknya Indonesia mampu melampaui puluhan negara dalam empat tahun.

"Bahkan kalau rating dunia, kita loncatannya puluhan negara, empat tahun terakhir ini kita hanya melompat satu negara dari 90 menjadi 89 (dari 180 negara). Kalau ukuran kinerja itu adalah IPK, memang tahun 2015-2019 masa kelam KPK," kata dia.

Salah satu hal yang membuat IPK tak naik secara signifikan lantaran KPK harus menangani 200 kasus pertahun. Padahal, menurut dia, dalam satu tahun idealnya KPK mengusut 67 sampai 70 kasus saja.

"Dengan 200 kasus itu sebenarnya kompleksitas di internal KPK akan luar biasa, bisa dibayangkan penangan kasus KPK itu tidak hanya melibatkan penyelidik, penyidik, maupun penuntut. Kalau kita bisa bicara tentang kasus KPK, itu tentu melibatkan tim pengelola informasi, analisa informasi tim riset dan lainnya, dan itu harus dihitung, saya khawatir dengan 200 kasus pertahun akan mengurangi kualitas yang ditangani, terutama tentang aset recovery," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Enam Capim KPK Ikut Uji Publik

Uji Publik Capim KPK
Suasana tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sebanyak tujuh capim KPK yang menjalani uji publik hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, enam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) akan menjalani uji publik yang digelar panitia seleksi, Kamis (29/8/2019).

Keenam capim KPK yang akan menjalani uji publik tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, dan mantan Wakapolda Kalbar Sri Handayani.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.

Uji publik capim KPK akan berlangsung di ruang serba guna gedung III Sekretariat Negara Jakarta, dimulai pukul 08.00 WIB.

Sembilan orang pansel capim KPK yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf akan mengajukan pertanyaan kepada para capim secara bergantian selama 1 jam.

Selain pansel capim KPK, ada dua orang panelis juga yang akan bertanya yaitu sosiolog hukum Universitas Indonesia Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya