Capim KPK Sri Handayani Ditelisik soal Kepemilikan Rumah Mewah

Sri mengatakan, rumah mewah tersebut dia dapat dari hasil kredit.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2019, 14:45 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 14:45 WIB
Brigjen Sri Handayani
Kepala Brio Perawatan Personel SSDM Polri, Brigjen Sri Handayani Saat Mengikuti Uji Publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019). (Foto: Fachrur Rozie/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sri Handayani ditelisik Pansel Capim KPK soal rumah mewah miliknya di Solo. Anggota Pansel Marcus Priyo Gunarto yang menanyakan hal tersebut kepada mantan Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar) itu.

"Ada masukan berkaitan dengan soal integritas ya, silakan nanti diklarifikasi, yaitu dilaporkan ibu memiliki rumah mewah di jalan Adisucipto, Solo. Bisa dijelaskan seberapa mewah rumah ibu? Bagaimana ibu mendapatkannya?," tanya Marcus saat uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Mendengar pertanyaan itu, Sri langsung menjawab. Menurutnya, indikator mewah itu relatif. Dia mengatakan, rumah tersebut dia dapat dari hasil kredit. Sri mengaku, sebelum masuk ke institusi Polri, dia adalah atlet yang kerap mendapat bonus.

"Saya atlet nasional dan pemegang rekor 400 gawang. Dari SMP sampai saya masuk Polisi megang rekor atlet Nasional. Saya adalah sapta lomba lari gawang untuk atlet Nasional. Bicara atlet Nasional tentunya di situ ada bonus yang saya dapat mulai dari SMP sampai polisi pun masih aktif. Bonus-bonus itu yang saya dapat," tutur Sri.

Sri mengatakan bahwa dirinya tak suka menabung, sehingga ketika mendapatkan uang langsung dia belikan sesuatu.

"Bonus itu saya kumpulkan dan saya kadang-kadang ada jual beli tanah murah karena duit selalu siap, saya beli, sehingga itulah harta kekayaan saya dari tabungan sejak saya atlet sampai polisi," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Enam Capim KPK Ikut Uji Publik

Uji Publik Capim KPK
Suasana tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sebanyak tujuh capim KPK yang menjalani uji publik hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Enam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) akan menjalani uji publik yang digelar panitia seleksi, Kamis (29/8/2019).

Keenam capim KPK yang akan menjalani uji publik tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, dan mantan Wakapolda Kalbar Sri Handayani.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.

Uji publik capim KPK akan berlangsung di ruang serba guna gedung III Sekretariat Negara Jakarta, dimulai pukul 08.00 WIB.

Sembilan orang pansel capim KPK yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf akan mengajukan pertanyaan kepada para capim secara bergantian selama 1 jam.

Selain pansel capim KPK, ada dua orang panelis juga yang akan bertanya yaitu sosiolog hukum Universitas Indonesia Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya