Pria Ditendang Polisi Saat Akan Ditilang Diduga Gunakan Motor Curian

Menurut Sabilul, AP berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2019, 15:31 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2019, 15:31 WIB
seorang polisi berlari dan menendang pengendara motor yang mencoba kabur
Seorang polisi berlari dan menendang pengendara motor yang mencoba kabur (@fakta.jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menduga, AP (20) pria yang viral karena ditendang polisi saat hendak ditilang di Jalan Raya Cibadak, Tangerang, Banten itu diduga menggunakan sepeda motor hasil curian. 

Kini penyidik Satreskrim Polres Kota Tangerang tengah menyelidiki sindikat jual beli kendaraan curian yang dilakukan secara online. Langkah itu merupakan pengembangan dari keterangan AP yang mengaku membeli motor RX King bodong secara online.

"Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu bodong diduga kuat hasil kejahatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Minggu (1/9/2019).

Saat ini, AP masih diperiksa untuk menelusuri jaringan jual beli sepeda motor curian. AP, lanjut Sabilul, berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.

"Sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas," kata Sabilul.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Imbauan Masyarakat

Dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua. Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat resmi dan keasliannya.

"Dan seharusnya tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi," sarannya.

 

Reporter: Kirom

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya