Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II Sorong, Papua mendeportasi empat orang Warga Negara (WN) Australia. Mereka diusir dari Indonesia karena diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP.
"Aksi unjuk rasa OAP bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Walikota Sorong," Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Ujo Sujoto dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).
Empat WN Australia tersebut diketahui atas nama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25).
Advertisement
Berdasarkan sejumlah foto yang diterima Liputan6.com, tampak sejumlah foto yang menampilkan para WNA itu berada di jalan membaur dengan sejumlah warga di Kota Sorong, Papua.
Dalam poto lainnya, salah seorang WNA terlihat membawa bendera bintang kejora berukuran kecil. Ujo menyebut, proses deportasi terhadap mereka itu dilakukan pada Senin (2/9) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan kemudian diterbangkan menuju Bali terlebih dahulu.
"Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar," sebutnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Tak Semua Langsung Dipulangkan
Ujo mengatakan, dalam pendeportasian tersebut tak semuanya langsung diterbangkan ke Australia. Namun, hanya ada satu orang yang dipulangkan ke Australia pada Rabu (4/9) besok.
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA dan Virgin Australian Airline," pungkasnya.
Advertisement