Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan tiga tersangka terkait kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya serta insiden di Jayapura dan Papua Barat. Polisi juga menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebar berita bohong (hoaks) serta memprovokasi warga Papua lewat unggahannya di Twitter.
Veronica dianggap sebagai kunci dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi bakal mengungkap benang merah Veronica dan kerusuhan di Papua jika WNI yang tengah berada di luar negeri itu telah ditahan.
Advertisement
"Kalau tersangka Veronica Koman ini juga bisa ditahan maka kami akan mengungkap benang merah terkait dengan kerusuhan Papua," tutur Luki di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).
Termasuk, lanjut dia, soal kemungkinan tersangka baru. Dia menuturkan, polisi bakal mendalami kasus terkait kerusuhan Papua itu melalui Veronica Koman.Â
"Kalau tersangka Veronika Koman ini sudah kami tahan maka akan ada banyak pertanyaan untuk menelusuri arah dari kasus ini," kata Luki.
Luki menegaskan, polisi akan memburu Veronica Koman di mana dan kapan pun.
"Yang jelas tersangka Veronica Koman ini akan kami buru dan akan kami tangkap karena ini sangat penting supaya bisa mengungkapkan kasus yang lainnya," ujar Luki.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada di Negara Tetangga
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menegaskan Veronica Koman yang diduga merupakan aktor intektual pemicu kerusahan Papua masih berada di luar negeri. Dia tinggal bersama suaminya yang merupakan warga negara asing.Â
"Tersangka Veronica Koman mempunyai suami Warga Negara Asing (WNA) yang juga pengiat LSM yang sangat aktif. Mereka berdua saat ini tinggal di luar negeri," tutur Luki, Surabaya, Sabtu (7/9/2019).
Lalu, di manakah mereka tinggal?Â
Saat ditanya mengenai negara tempat tinggal Veronica Koman dan suaminya, Luki mengatakan keduanya berada di negara tetangga. Artinya, dekat dengan Indonesia.
Veronica Koman dan suami sempat disebut-sebut berada di Australia. Apakah benar?
"Nanti kita lihat ke depan karena saat ini masih proses penyidik jadi jangan sampai kita kesulitan," ujar Luki.
Dia mengatakan, jajarannya sudah melayangkan surat pemanggilan tersangka Veronica Koman di dua alamat di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Namun, jika Veronica tidak hadir, maka pekan depan akan diterbitkan selebaran buron.Â
"Untuk DPO (buron) minggu depan akan dilakukan karena saat ini masih menjalani tahapan-tahapan dalam berproses," tutur Luki.
Menurut dia, pihaknya masih berusaha melakukan pendekatan dengan pihak keluarga karena Veronica Koman yang masih berada di Indonesia.
"Karena orangtua Veronica Koman masih berada di Indonesia, jadi kami berharap bahwa Veronica Koman akan datang ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Luki.
Advertisement