Laode: OTT Hanya 10 Persen dari Seluruh Penindakan Kasus yang Ditangani KPK

Laode mengatakan pengungkapan kasus korupsi pekerjaan yang luar biasa sulit. Akan tetapi perbincangan di publik tidak sedahsyat kasus OTT.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2019, 19:29 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019, 19:29 WIB
Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan untuk menjerat koruptor hanya menyumbang porsi 10 persen dari kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu.

"Dari semua kasus KPK kontribusi OTT hanya 10 persen. 90 persennya kita kembangkan kasusnya," kata Laode di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Dia mengungkapkan, bahwa kasus lain kerap kurang mendapatkan perhatian. Dia mencontohkan kasus kemarin yang berkaitan dengn unit usaha Pertamina yang telah dibubarkan, Petral.

Menurut dia, pengungkapan kasus itu pekerjaan yang luar biasa sulit. Akan tetapi perbincangan di publik tidak sedahsyat kasus OTT. "Padahal itu akan menyelamatkan banyak uang negara kedepannya," ucap Laode.

Dia mengakui bahwa mungkin informasi diluar OTT tidak tersampaikan dengan baik kepada publik. Sehingga mengakibatkan publik melihat KPK hanya melakukan OTT saja.

Sebelumnya, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango kritisi kinerja lembaga antirasuah era Agus Rahardjo cs. Menurut Nawawi, KPK era Agus hanya mengandalkan penindakan, bukan pencegahan.

"Di situ yang disebut duluan koordinasi, supervisi, monitoring, belakangan baru pencegahan. Jadi KPK bekerja seperti itu. Menindak dulu baru mencegah belakangan. Harusnya pencegahan dulu di depan, penindakan di belakang," ujar Nawawi saat fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

OTT seperti Jebakan?

Nawawi yang pernah menjadi hakim di Pengadilan Tipikor kemudian menyinggung sebuah kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya agak terusik dengan kasus yang saya tangani. Ini sebenarnya tertangkap tangan atau jebakan?" Kata Nawawi.

Nawawi menyebut, OTT yang kerap dilakukan KPK selama ini tidak ada pengaruhnya dengan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Malah, menurut dia, OTT yang kerap dilakukan akan merugikan Indonesia.

"Kalau setiap hari kita dipertontonkan, pejabat kita ditangkap, di luar negeri sana orang juga mikir, tidak ada orang baik lagi di sini. Tiap hari ditangkap dua, tiga pejabat. Bagaimana mereka mau menanamkan modal," kata Nawawi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya