Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ananda Badudu selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ananda Badudu dituding memberikan dana kepada mahasiswa yang berunjuk rasa.
"Saya salah satu orang yang beruntung. Saya punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ananda didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Meski, dia prihatin karena banyak mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan.
Advertisement
"Mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda Badudu.
Pantauan Liputan6.com lewat akun twitter, Ananda diamankan sekira pukul 04.34 WIB, Jumat 27 September 2019.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu yang mendapat perhatian publik hingga pukul 06.30 WIB mencapai 4 ribu kali retweets.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Detik Penjemputan
Selain twitter, detik-detik diamankannya Ananda oleh Polda Metro Jaya juga diunggah lewat platform Instagram pribadanya @anandabadudu. Terlihat sejumlah orang diduga anggota kepolisian mendatangi tempat tinggal Ananda.
"Dari mana pak?," tanya Ananda Badudu sambil mereka kejadian tersebut yang diunggahnya ke Instagram Stories.
"Dari Polda, ini mau ngapain? Matiin dulu lah," jawab seorang dari mereka.
Ananda Badudu lalu memeriksa kelengkapan tanda pengenal hingga kartu anggota mereka. Namun saat Ananda ingin melihat dan memfoto surat perintah penangkapannya, hal itu mendapat perlawanan karena salah seorang dari mereka diduga polisi membatasi akses Ananda dan coba menghentikan rekaman videonya yang akhirnya terputus.
Advertisement