Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Polwan Terduga Teroris di Yogyakarta

Polwan berpangkat Bripda itu diduga terlibat dengan jaringan teroris Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Okt 2019, 16:47 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2019, 16:47 WIB
Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris di Yogyakarta berinisial NOS. Perempuan tersebut merupakan seorang polisi wanita (polwan)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membenarkan terkait hal tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh Densus 88. Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS tapi masih juga didalami," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Dia menyebut, NOS dibekuk di Yogyakarta pada Jumat 27 September 2019. Polwan berpangkat Bripda itu diduga terlibat dengan jaringan teroris Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

NOS sebelumnya pernah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, lantaran meninggalkan tugas. Dia menggunakan identitas palsu dalam penerbangannya dari Ternate ke Surabaya.

"Nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," kata Asep soal penangkapan terduga teroris.

 

Polri telah meralat berita ini karena ada kesalahan penyebutan lokasi penangkapan. Ralat disampaikan Polri dalam berita berikut; Polisi Ralat: Polwan Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Terpapar ISIS dari Sosmed

 

Penangkapan Wawan

Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Densus 88 Antiteror dilaporkan menangkap terduga teroris di Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Jumat, 27 September 2019 petang. Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus di wilayahnya itu.

"Benar ada yang diamankan, namun kami sifatnya hanya membantu pengamanan," kata Gatot tanpa menjelaskan lebih detail tentang peristiwa tersebut. Demikian seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, penindakan terduga teroris yang terjadi di sekitar kawasan Perum Argotunggal, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga tersebut langsung berada di bawah kewenangan Densus 88.

Sementara itu, Ketua RT 04/ RW 07, Argomulyo, Kota Salatiga, Efri Yulistio juga membenarkan penindakan yang dilakukan petugas Densus 88 di wilayahnya.

Menurut dia, penggerebekan terduga teroris dilakukan di salah satu rumah pada pukul 17.30 WIB. Ia juga menyebut adanya suara tembakan dalam penggerebekan itu.

"Ada yang ditembak kakinya, mungkin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Semarang," ucap Efri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya