Polisi Ralat: Polwan Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Terpapar ISIS dari Sosmed

Menurut Dedi, NOS terpapar paham radikalisme ISIS. Paham radikalisme itu dikenalnya dari media sosial.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Okt 2019, 20:09 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2019, 20:09 WIB
Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polri meralat lokasi penangkapan polwan terduga teroris berinisial NOS oleh Densus 88 Antiteror Polri. Sebelumnya, Polri menyebut penangkapan dilakukan di Yogyakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan lokasi penangkapan terduga teroris itu berada di Solo.

"Di Solo," tutur Dedi dalam pesan singkat, Kamis (3/10/2019).

Menurut Dedi, NOS terpapar paham radikalisme ISIS. Paham radikalisme itu dikenalnya dari media sosial.

"Dia terpapar paham ISIS melalui medsos," jelas Dedi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut, NOS dibekuk pada Jumat 27 September 2019. Polwan berpangkat Bripda itu diduga terlibat dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

NOS sebelumnya ternyata juga pernah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, lantaran meninggalkan tugas. Terduga teroris menggunakan identitas palsu dalam penerbangannya dari Ternate, Maluku Utara ke Surabaya.

"Nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," kata Asep.

 

Berita sebelumnya: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Polwan Terduga Teroris di Yogyakarta

 

Penangkapan di Salatiga

Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror dilaporkan menangkap terduga teroris di Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Jumat petang, 27 September 2019. Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan penindakan yang dilakukan Densus di wilayahnya itu.

"Benar ada yang diamankan, namun kami sifatnya hanya membantu pengamanan," kata Gatot tanpa menjelaskan lebih detail tentang peristiwa tersebut. Demikian seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, penindakan terduga teroris yang terjadi di sekitar kawasan Perum Argotunggal, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga tersebut langsung berada di bawah kewenangan Densus 88.

Sementara itu, Ketua RT 04/ RW 07, Argomulyo, Kota Salatiga, Efri Yulistio juga membenarkan penindakan yang dilakukan petugas Densus 88 di wilayahnya.

Menurut dia, penggerebekan terduga teroris dilakukan di salah satu rumah sekitar pukul 17.30 WIB. Ia juga menyebut adanya suara tembakan dalam penggerebekan itu.

"Ada yang ditembak kakinya, mungkin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Semarang," ucap Efri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya