Ditangkap KPK, Harta Bupati Lampung Utara Rp 2,3 M

Bersama Agung, tim penindakan KPK mengamankan 6 orang lainnya serta uang Rp 600 juta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Okt 2019, 09:26 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 09:26 WIB
20160616-Ilustrasi OTT KPK-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT). Agung diduga terlibat tindak pidana suap terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.

Bersama Agung, tim penindakan KPK mengamankan 6 orang lainnya serta uang Rp 600 juta.

Dalam laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Agung Ilmu Mangkunegara tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,3 miliar.

Harta yang dilaporkan Agung pada April 2019 itu terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan harta lainnya.

Agung tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar.

Untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Yamaha Mio Soul senilai Rp 557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.

Kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp 400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaang Agung senilai Rp 2.365.215.981.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya