Bupati Lampung Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Akbar Tandaniria Mangku Negara, seorang ASN yang juga adik dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka gratifikasi.
Tampilkan foto dan video
Loading