Penyebar Hoaks Kerusuhan Papua Dicokok Polisi

Pelaku diduga menyebarkan video seolah-olah terjadi pembakaran tempat ibadah dan penyerangan oleh kelompok masyarakat tertentu di Papua.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Okt 2019, 12:53 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2019, 12:53 WIB
Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo
Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Papua menangkap seorang pria yang diduga menyebarkan hoaks di media sosial terkait demo dan kerusuhan di Jayapura, Papua. Pelaku diketahui berinisial AD (52).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja, Kota Jayapura, Papua pada Minggu, 6 Oktober 2019 pukul 08.30 WIT.

"Penangkapan disaksikan Ketua RT setempat dan sejumlah saksi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2019).

Dedi menjelaskan, pelaku AD diduga menyebarkan video berisi berita bohong, bahwa seolah-olah telah terjadi pembakaran tempat ibadah dan penyerangan yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu di Papua.

"Video diposting melalui akun facebook Lehiun Tandabe," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 Ayat (2) dan/atau pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dedi memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kerusuhan Wamena Dipicu Hoaks Rasisme

Rusuh Wamena
masyarakat dibantu TNI Polri membersihkan material rusuh Wamena. (Liputan6.com/Pendam Cenderawasih/Katharina Janur)

Sebelumnya diberitakan, kepolisian terus berupaya mengendalikan situasi ricuh yang terjadi di Wamena, Papua. Dugaan sementara, kerusuhan di Wamena terjadi lantaran dipicu oleh berita bohong atau hoaks terkait isu rasisme.

"Hoaksnya masih tentang rasis tetap. Penyebar hoaksnya sedang didalami oleh Ditsiber Bareskrim," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 September 2019.

Menurut Dedi, massa melakukan pengerusakan bahkan pembakaran terhadap fasilitas publik. Sejauh ini, TNI Polri masih melakukan dialog dengan dibantu oleh tokoh masyarakat setempat.

"Ada beberapa ruko terbakar. Untuk kantor pemerintahan ada juga yang diserang namun belum terklarifikasi milik siapa," jelas dia.

Dedi mengimbau seluruh masyarakat Papua dapat menahan diri agar tidak mudah terpancing oleh isu negatif yang berkembang.

"Sampai hari ini situasi sudah dikendalikan dan kita imbau dengan pendekatan soft approuch, tokoh agama, tokoh adat yang di sana dan Pemda di sana untuk tidak terprovokasi dengan sebaran berita hoaks," Dedi menandaskan. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya