Penangkapan Bupati Indramayu Terkait Proyek di Dinas PU

Bersama Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Okt 2019, 09:50 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 09:50 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Indramayu.

Bersama Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung.

"(Yang diamankan dari unsur) Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai hukum acara yang berlaku untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya