Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Indramayu.
Bersama Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung.
"(Yang diamankan dari unsur) Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Advertisement
Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai hukum acara yang berlaku untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.