Gelar OTT di Indramayu, KPK Tangkap Bupati Supendi

Dikabarkan, dalam operasi senyap yang dilakukan Selasa dini hari itu, tim penindakan menangkap Bupati Indramayu Supendi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Okt 2019, 09:20 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 09:20 WIB
OTT Rumah Dinas Menteri Sosial
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers OTT terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan tersangka Eni Maulani dan Johannes Budisutrisno.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Iya (OTT di Indramayu)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Dikabarkan, dalam operasi senyap yang dilakukan Selasa (15/10/2019) dini hari itu, tim penindakan menangkap Bupati Indramayu Supendi.

Selain Supendi, tim penindakan juga menangkap beberapa orang lainnya dari unsur swasta dan pejabat daerah. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap.

Beberapa dari mereka yang ditangkap, termasuk Bupati Supendi, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor komisi antirasuah.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap dini hari tadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya