Jokowi Akan Tagih Perkembangan Kasus Novel Baswedan ke Kapolri

Menurut Moeldoko, Jokowi selalu mengecek setiap pekerjaan yang diperintahkannya ke jajarannya. Termasuk, perkembangan kasus Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Okt 2019, 12:12 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2019, 12:12 WIB
Presiden Jokowi Beri Keterangan Terkait Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menagih perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Menurut dia, Jokowi selalu mengecek setiap pekerjaan yang diperintahkannya ke jajarannya. Termasuk, perkembangan kasus Novel Baswedan.

"Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," ucapnya.

Moeldoko enggan berbicara banyak soal kasus Novel Baswedan tersebut. Dia meminta awak media untuk bertanya ke Tito Karnavian.

"Sudah tanya Kapolri?" tanya Moeldoko ke para wartawan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Batas Waktu dari Jokowi

Novel Baswedan dan Miryam S. Haryani Bersaksi di Sidang Markus Nari
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan merintangi pemeriksaan pengadaan E-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?," kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 19 Juli 2019.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Kapolri Jendral Tito Karnavian telah menandatangani tim teknis pemburu penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan. Di dalam tim itu tergabung 120 personel kepolisian.

"120 orang. Ini menunjukkan komitmen Polri mengungkap secepatnya kasus saudara NB," tutur Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 1 Agustus 2019.

Menurut Dedi, tim akan bekerja mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Itu menjadi tiga bulan awal kerja maksimal, sebagaimana perintah Presiden Jokowi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya