WP KPK Minta Kapolri Patuhi Perintah Jokowi soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Waktu tiga bulan yang diberikan Jokowi untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan akan berakhir pada 19 Oktober 2019.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Okt 2019, 14:07 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2019, 14:07 WIB
Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mematuhi perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menemukan penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan menggunakan air keras.

"Perintah Pak Presiden Jokowi pada tanggal 19 Juli 2019 kepada tim yang dibentuk kepolisian agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan atau tanggal 19 Oktober 2019 pekan depan bisa terwujud," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam siaran persnya, Jumat (11/10/2019).

Yudi dan pegawai KPK lainnya berharap pada 19 Oktober 2019 nanti, tim teknis bentukan Kapolri sudah menemukan pelaku penyerangan air keras terhadap Novel.

"Karena Rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," kata Yudi.

Sebelumnya, pada 19 Juli 2019, Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari pakta (TPF) kasus penyerangan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Beri Waktu 3 Bulan

Reaksi Jokowi Saat Dengar Penyidik KPK Disiram Air Keras-Jakarta- Angga Yuniar-20170411
Jokowi telah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera mencari tahu siapa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jokowi saat itu berharap hasil temuan dari TPF bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis. Jokowi juga berharap tim teknis mampu bekerja maksimal selama tiga bulan agar pelaku penyerangan air keras terhadap Novel segera terungkap.

Menurut Jokowi, permintaan masyarakat soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap pelaku belum diperlukan. Saat itu Jokowi masih berharap pada kinerja kepolisian.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi saat itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya