Liputan6.com, Pergunungan Arfak - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah memerintahkan Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, untuk menyelesaikan kasus Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk kasus HAM yang terjadi di Papua.
Hal ini dikatakannya saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan soal persoalan HAM di Papua.
Baca Juga
"Nanti coba ditanyakan ke Pak Menko Polhukam. Saya sudah perintahkan di sana untuk diselesaikan satu per satu," ucap Jokowi usai meninjau Pasar Irai Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat, Minggu (27/10/2019).
Advertisement
Sebelumnya, Jokowi didesak oleh Komnas HAM untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diminta untuk berdialog dengan semua elemen masyarakat dan penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat Wasior, Wamena, dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Otsus Papua.
Â
Janji Mahfud Md
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan targetnya dalam menyelesaikan penyelesaian kasus HAM usai dilantik. Hal ini, kata dia, sesuai keinginan Jokowi.
"Saya sudah mendapat banyak hal yang menjadi persis apa yang diinginkan oleh Pak Jokowi. Pelanggaran HAM selalu jadi masalah, tidak pernah dibiarkan terus (terjadi pelanggaran HAM) tentu akan saya lanjutkan apa yang sudah dilakukan," katanya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Rabu 23 Oktober 2019.
Advertisement