Iuran BPJS Kesehatan Naik

Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Tarif baru berlaku 1 Januari 2020.

oleh Shinta NM Sinaga diperbarui 31 Okt 2019, 09:03 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 09:03 WIB
Banner Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
Banner Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Tarif baru berlaku 1 Januari 2020.

BPJS Watch berharap pelayanan BPJS Kesehatan dapat ditingkatkan. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jangan mendapat kesulitan lagi ketika berada di fasilitas kesehatan.

Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan berencana memanggil BPJS dan Kemenkes. Diharapkan kenaikan iuran jangan hanya untuk menutupi defisit, tapi pelayanan juga meningkat.

Berapakah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, seberapa besar masalah defisitnya, dan bagaimana jurus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menangani defisit itu? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Iuran BPJS Kesehatan Naik
Infografis Iuran BPJS Kesehatan Naik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya