Anies Sebut Sistem Verifikasi Anggaran DKI Warisan Gubernur Sebelumnya

Anies menyebut pihaknya akan membuat sistem pengecekan anggaran secara otomatis.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Okt 2019, 06:21 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 06:21 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kesalahan sistem dalam penganggaran APBD milik Pemprov DKI Jakarta sudah terjadi selama lama. Dia menyebut sistem yang saat ini digunakan merupakan masih mengunakan cara lama atau manual saat pengecekan.

"Sistem masih manual, pengecekan manual maka ada puluhan ribu item. Saya kerjakan satu-satu kemarin. Tapi saya tidak berpanggung," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Selain itu dia mengaku harus memanggil satu per satu jajaran Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi dari pengajuan anggaran. Padahal bila menggunakan sistem digital yang smart dapat membantu verifikasi data secara lebih mudah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut masalah sistem ini telah berlangsung sejak pemerintahan gubernur sebelumnya.

Sistem elektronik APBD Pemprov DKI pertama kali dibentuk pemerintahan Gubernur Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat pada 2012.

"Karenanya, menurut saya, saya tidak akan meninggalkan ini ke gubernur sesudahnya, PR ini. Karena saya menerima warisan nih, sistem ini," ucap Anies.

Karena hal itu, dia menyebut pihaknya akan membuat sistem pengecekan anggaran secara otomatis. 

"Agar gubernur berikutnya tidak menemukan masalah yang sama dengan yang saya alami. Karena sistemnya sudah ada dari dulu, sehingga perencanaan yang dimulai di Januari, kan ada nanti rembuk Musrenbang," kata Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggaran Lem

Ilustrasi Pantau Rupiah (2)
Ilustrasi Rupiah (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sejumlah anggaran di rencana KUA-PPAS untuk APBD 2020 menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya yakni pengadaan lem aibon oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebesar Rp 182 Milliar.

Pemprov DKI Jakarta mulai menyelidiki pihak yang memasukkan pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar pada pagu anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat.

"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat. Kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Susi menduga, ada kesalahan diduga dilakukan oleh petugas saat menginput data terkait pembelian lem Aibon. Ia pun berjanji akan segera memperbaikinya.

"Ini sepertinya salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " ucap Susi.

Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja dan menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya