KPK Cecar Petinggi PT APP Terkait Aliran Suap Proyek BHS

Tak hanya kepada Roby Jamal, penyidik KPK juga menelisik soal aliran suap dalam kasus ini lewat dua saksi lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Nov 2019, 03:02 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2019, 03:02 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎mencecar Vice President PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) Roby Jamal terkait aliran dana dalam kasus dugaan suap pengadaan pengerjaan proyek Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni, PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

Tak hanya kepada Roby Jamal, penyidik juga menelisik soal aliran suap dalam kasus ini lewat dua saksi lainnya yakni, ‎Program Manager PT Angkasa Pura II Doddy Dewayanto dan Sopir Pribadi Andra Y Agussalam, Endang.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait pemberian suap oleh DMP (Darman Mappangara) terhadap tersangka lain, " ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Sebelumnya, KPK menjerat Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP) sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengadaan proyek BHS. Darman diduga bersama-sama dengan staf PT INTI Taswin Nur memberi suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS digarap oleh PT INTI.

Penetapan tersangka terhadap Darman merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2019 lalu.

Dalam operasi senyap tersebut KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur sebagai tersangka. Andra diduga menerima suap sebesar SGD 97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.

Proyek BHS sendiri akan dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dan dikelola PT Angkasa Pura II.

Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp 86 miliar ini.

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya