Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman enggan menanggapi soal tuduhan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai sebuah rekayasa. Fadjroel menyebut, bukan ranah kepresidenan menjawab hal itu.
"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Meski begitu, Fadjroel memastikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap berkomitmen agar kasus penyerangan terhadap Novel segera terungkap.
Advertisement
Jokowi bahkan telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap kasus tersebut paling lambat awal Desember 2019.
"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegakkan," kata Fadjroel.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dianggap Rekayasa
Sebelumnya, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) ikut berkomentar terkait pelaporan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan. Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait kasus penyerangan air keras.
Menurut Ketua WP KPK Yudi Purnomo, pelaporan tersebut sangat menyakitkan hati Novel Baswedan. Yudi mengatakan, di tengah asa pelaku teror terungkap, Novel yang menjadi korban malah terus mendapat serangan dari beberapa oknum.
"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan Bang Novel yang telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Yudi pun mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan kasus teror air keras Novel Baswedan adalah rekayasa. Menurut Yudi, apakah mungkin kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih ini adalah rekayasa.
Advertisement