Menko Polhukam: Tidak Ada Bukti Rizieq Shihab Dicekal

Mahfud meminta jika memang ada bukti Indonesia yang melakukan pencekalan, dia meminta agar bukti tersebut diserahkan kepadanya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Nov 2019, 15:44 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 15:44 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, sampai sekarang tidak ada bukti atau indikasi Pemimpin front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicekal oleh Indonesia.

Diketahui, Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran dicekal pemerintah Arab Saudi. Dia mengaku, surat pencekalan itu dibuat atas permintaan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.

"Jadi begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq, karena menurut hukum Indonesia orang dicekal itu maksimal enam bulan. Dia ngakunya sudah satu setengah tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dia pun meminta Rizieq Shihab menanyakan hal tersebut ke pihak Arab Saudi. "Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita enggak tahu," ungkap Mahfud.

Mahfud meminta jika memang ada bukti Indonesia yang melakukan pencekalan, dia meminta agar bukti tersebut diserahkan kepadanya.  

"Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya