Gibran Klaim Bisa Daftar Pilkada Solo Meski Baru 2 Bulan Jadi Kader PDIP

Gibran Rakabuming Raka tetap ngotot untuk ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dalam Pilkada Kota Solo 2020 melalui PDIP.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2019, 07:47 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 07:47 WIB
Gibran Temui Wali Kota Solo
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibrang Rakabuming Raka menemui Wali Kota Solo di rumah dinas Loji Gndrung, Rabu (18/9).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Gibran Rakabuming Raka tetap ngotot untuk ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dalam Pilkada Kota Solo 2020 melalui PDIP. Meski DPC PDIP Solo tak memberikan celah, putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan mendaftarkan diri melalui DPD Jawa Tengah.

Kader PDIP yang belum genap dua bulan memegang kartu tanda anggota (KTA) itu mengklaim langkahnya tersebut tidak menyalahi aturan. Dia mengaku telah berkonsultasi dengan petinggi-petinggi partai. Termasuk Ketua DPC FX Hadi Rudyatmo (Rudy) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ketika saya tahu pendaftaran (DPC) tutup, saya langsung konsultasi ke beberapa senior. Pak Rudy paling awal saya sowani (datangi). Kemudian ke Pak Bambang Pacul (Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto), baru ke yang lain," ujar Gibran usai menjadi pembicara pada diskusi bisnis di The Sunan Hotel Solo, Selasa (12/11/2019) petang.

Dalam pembicaraan tersebut, dia menanyakan apakah masih bisa mendaftar. DPD PDIP menyatakan dirinya bisa maju di Pilwalkot Solo.

"Pak Bambang Pacul menjawab bisa, Mbak Puan juga pernah statement 'bisa dong'. Bu Mega juga sudah memberikan saya satu bendel peraturan partai, masih bisa (mendaftar). Di aturan itu ada. Intinya semua bilang masih bisa," katanya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

DPP Langgar Aturan Beri Restu ke Gibran

Terpisah, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, DPP melanggar peraturan partai jika membuka pendaftaran calon kepala daerah. Apalagi memberikan rekomendasi kepada Gibran.

Menurutnya, DPP PDIP melanggar peraturan partai nomor 24 tahun 2017 jika mengambil calon di luar penjaringan DPC PDIP. Bahkan dia menyebut DPC tidak perlu ada karena merasa tidak dianggap.

Reporter : Arie Sunaryo

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya