Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memburu satu orang terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu 13 November 2019.
Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya telah mengantongi identiasi dari orang yang diburu tersebut. Orang tersebut diduga kenal dengan terduga pelaku bom bunuh diri berinisial RMN (24).
Ia mengatakan, mereka telah menggeledah satu rumah di Belawan yang diduga merupakan orang tersebut.
Advertisement
"Kami sudah mengantongi identitas imam dari terduga pelaku," kata Mardiaz seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya, ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku disebut-sebut menggunakan atribut ojek online (ojol) dalam menjalankan aksinya. Pelaku masuk dari pintu depan Mapolrestabes Medan kemudian meledakan diri di sekitar kantin Mapolrestabes Medan.
Seorang saksi mata bernama Lila Maya Sari mneyebut, sebelum ledakan bom terjadi, banyak masyarakat sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolrestabes Medan.
"Saya sedang antre ngurus SKCK. Tiba-tiba terjadi ledakan, kuat. Ada asap putih, dan saya langsung teriak 'ada bom'," ujarnya, Rabu 13 November 2019.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Satu Pelaku Masih Dikejar
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan masih ada satu pelaku pengeboman di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Pelaku itu, kata dia, masih dalam pengejaran.
"Penanganan soal bom yang saat ini sudah diketahui pasti korban jiwa ada satu pelaku, dan empat aparat kita dari Polisi yang satu dari orang biasa (luka-luka). Yang satu bombernya lari dan masih pengejaran," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menyembunyikan bom di bagian tubuhnya. Bukan dibawa menggunakan tas atau alat bantu lain.
"Di tubuh. Dililit di tubuh," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 November 2019.
Advertisement