Mahfud Md: Surat Rizieq Shihab Bukan Pencekalan, tapi Larangan Keluar Arab Saudi

Mahfud memastikan tidak ada instansi yang mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Nov 2019, 17:52 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2019, 17:52 WIB
Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok
Pemimpin FPI Rizieq Shihab bersiap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq menjadi saksi ahli agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Raisan Al Farisi/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku sudah menerima surat dari kuasa hukum Rizieq Shihab.

Namun, Mahfud menjelaskan bahwa surat tersebut bukan berisi pencekalan seperti yang diklaim sebelumnya. Surat itu dari Imigrasi Arab Saudi yang berisi larangan keluar negara karena alasan keamanan.

"Yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq, nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu aja," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Mahfud menilai hal itu merupakan masalah Rizieq Shihab dengan pemerintah Arab Saudi, bukan dengan pemerintah Indonesia. Dia meminta agar Rizieq Shihab dapat menunjukkan apabila ada bukti pencekalan dari Indonesia.

"Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," ujarnya.

Urusan dengan Pemerintah Arab

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa pemerintah tak pernah melarang Rizieq untuk kembali ke Tanah Air. Dia mengaku sudah mengonfirmasi hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Mahfud memastikan tidak ada instansi yang mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Menurut dia, yang membuat Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia adalah masalahnya dengan otoritas Arab Saudi.

"Iya, urusannya ke Arab. Kalau ada suratnya dari Arab itu, yang bukan-bukan," kata dia.

Dengan begitu, Mahfud menuturkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membuka komunikasi dengan Arab Saudi. Sebab, hal itu merupakan masalah Rizieq dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kalau mau minta bantuan pemerintah, kasihkan suratnya ke saya," tutur Mahfud.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya