Prostitusi di Apartemen Margonda, Muncikari 19 Tahun Diringkus saat Jual Siswi SMA

Pemuda berinisial DP tega menjual teman kecilnya sendiri kepada pria hidung belang.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2019, 06:49 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 06:49 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Polres Depok menangkap seorang pemuda berinisial DP (19) dalam kasus prostitusi di Apartemen Margonda. Pelaku yang berperan sebagai muncikari itu tega menjual temannya sendiri yang masih duduk di bangku SMA.

DP menjual temannya yang masih di bawah umur kepada pelanggan yang sudah janjian di Apartemen Margonda, Kota Depok. Ketika ditangkap, DP tak dapat mengelak. Dia pun hanya pasrah ketika petugas membawanya ke kantor polisi.

"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, dalam kasus tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Minggu (17/11/2019).

DP saat itu menjual temannya berinisial SP yang masih duduk di bangku kelas XII SMA. SP mematok harga Rp 2 juta kepada DP. Kemudian mereka janjian di salah satu unit apartemen.

"Sesampai di lokasi, pelaku mengajak SP ke lantai 16 menuju kamar pemesan. Setelah bertemu, dia menerima uang senilai Rp 500 ribu," kata Firdaus.

Setelah mengantar SP, kemudian DP pergi meninggalkan Apartemen Margonda. Namun saat keluar lift, petugas langsung menyergapnya.

"Dari tangan pelaku, kami amankan 1 unit Handphone merek Samsung J3 Pro warna Gold dan uang tunai sebesar Rp. 500.000 disita dan pelaku dibawa ke polresta depok," ucap Firdaus.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Teman Kecil

[Bintang] Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (via kriminalitas.com)

Kasus ini terungkap ketika DP dihubungi oleh salah satu orang yang meminta dicarikan wanita yang masih remaja. DP mendapat pesanan pada 11 November 2019. Namun saat itu DP tidak menggubris.

"Kesokan harinya baru pesan itu dibalas dan DP mencarikan wanita sesuai pesanan. Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bertemu SP dan diantar ke unit pemesan," katanya.

Pelaku pun kini masih dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih terus diperiksa," ujarnya.

Sementara itu, DP mengaku memperoleh bagian dari praktek prostitusi tersebut sekitar Rp 300 ribu. Dia mengenal SP, sejak masih kecil.

"Itu teman kecil saya, dia bilang butuh uang. Hasil yang saya dapat buat rokok-rokok saja," katanya.

 

Reporter: Nur Fauziah

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya