Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku telah mendengar rencana reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dia menilai, rencana itu adalah hak setiap warga negara.
"Adanya rencana reuni akbar 212, memang untuk kegiatan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan masa itu adalah hak," tutur Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Namun, lanjut dia, demonstrasi hendaknya tetap mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya menyerahkan surat pemberitahuan ke polisi.
Advertisement
"Nanti kalau misalnya ada surat pemberitahuan ke kepolisian, nanti akan kita analisa. Kita juga memerlukan dari kirka intelijen karena seperti apa," ujar Argo soal reuni 212.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerja Sama dengan TNI
Perkiraan Keadaan (kirka) intelijen, dimaksudkan untuk menghitung seberapa banyak personel yang diturunkan, juga berbagi peta titik pengamanan.
"Tentunya nanti kita akan kerja sama dengan TNI untuk pengamanan seandainya nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," Argo menandaskan.
Advertisement