Reuni 212, Akankah Polri Izinkan?

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku telah mendengar rencana reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Nov 2019, 12:48 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2019, 12:48 WIB
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku telah mendengar rencana reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dia menilai, rencana itu adalah hak setiap warga negara.

"Adanya rencana reuni akbar 212, memang untuk kegiatan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan masa itu adalah hak," tutur Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Namun, lanjut dia, demonstrasi hendaknya tetap mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya menyerahkan surat pemberitahuan ke polisi.

"Nanti kalau misalnya ada surat pemberitahuan ke kepolisian, nanti akan kita analisa. Kita juga memerlukan dari kirka intelijen karena seperti apa," ujar Argo soal reuni 212.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kerja Sama dengan TNI

Reuni 212
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (2/12). Penyelenggaraan reuni ini merupakan kali kedua setelah juga dilakukan pada 2017. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Perkiraan Keadaan (kirka) intelijen, dimaksudkan untuk menghitung seberapa banyak personel yang diturunkan, juga berbagi peta titik pengamanan.

"Tentunya nanti kita akan kerja sama dengan TNI untuk pengamanan seandainya nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," Argo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya