Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Reuni 212

Argo menambahkan, semua agenda yang melibatkan masyarakat banyak harus mengajukan izin ke kepolisian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Nov 2019, 19:42 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2019, 19:42 WIB
Argo Yuwono
Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono . (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Padahal sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 menyatakan, sudah mengurusnya bahkan mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Reuni 212 belum kita terima surat pemberitahuannya, tapi yang penting semua disampaikan sesuai Undang-undang," kata Argo di kawasan Cikajang, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Argo menambahkan, semua agenda yang melibatkan masyarakat banyak, baik itu demonstrasi, reuni, maupun konser musik, harus mengajukan izin ke kepolisian.

Hal ini dimaksudkan agar Polri dapat memberi pengamanan. Tujuannya acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

"Jadi mau demo, mau unjuk rasa kalau sudah ada pemberitahuan akan dianalisa dan nanti kita baru kasih tahu berapa jumlah pengamanannya," jelas Argo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pemprov DKI Siapkan Tempat

Anies Baswedan Resmikan Air Siap Minum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat peresmian Air Siap Minum di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Fasilitas air siap minum itu diharapkan memberi rasa kenyamanan bagi setiap masyarakat yang memerlukan kebutuhan air minum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan membenarkan telah memberi izin penggunaan monumen nasional kepada alumni 212. Pada 2 Desember nanti, alumni 212 akan melakukan reuni.

"Dari DKI memberi izin tempat, izin keramaian dari kepolisian," kata Anies, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Ia menjelaskan, sebelum memberikan izin pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat keamanan dan kejaksaan. Rapat dilakukan pada Selasa 19 November 2019 lalu.

Dari hasil rapat tersebut, kata Anies, disetujui adanya izin penggunaan Monas oleh alumni 212.

"Secara prinsip dari diskusi itu akan mendapat izin," ucap Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya