PKS: Presiden Dipilih oleh Rakyat

Hidayat mengatakan, PKS masih berpegang pada sistem pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2019, 15:39 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 15:39 WIB
PKS Diskusi Bareng Dubes Palestina
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberi sambutan dalam diskusi Ambassador Talks di Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/4). Diskusi membahas penanganan pengungsi di negara konflik dan pengaruhnya secara global. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut amandemen undang-undang dasar 1945 bukan agenda prioritas saat ini. Hal tersebut menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang presiden dipilih oleh MPR sebagai lembaga tertinggi.

Hidayat mengatakan, PKS masih berpegang pada sistem pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Dia menyebut sikap tersebut diambil jauh hari dari PBNU memberikan pandangan.

"Jadi sikap PKS jelas, menurut pernyataan Presiden PKS, sekarang ini prioritasnya bukan amandemen, pasal manapun. Kalau demikian, ketentuan undang-undang dasarnya adalah presiden dipilih oleh rakyat," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Saat ini, MPR memang tengah menerima masukan masyarakat terkait wacana amandemen terbatas UUD 45. Salah satu masukan oleh organisasi Islam besar PBNU.

Sementara, Hidayat menuturkan bahwa fraksi di MPR sama sekali belum ada yang mengusulkan apapun terkait amandemen. Termasuk usulan mengubah pasal terkait pemilihan presiden.

"Tapi sampai hari ini, belum satupun anggota MPR yang mengusulkan secara resmi yang mau diubah. Jangan kemudian seolah-olah sudah akan selesai kesimpulan mengamandemen pasal tertentu," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sikap PBNU

Sebelumnya, Pimpinan MPR menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet serta pimpinan lain hadir sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut membicarakan wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dan PBNU sepakat terkait hal tersebut merujuk pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PBNU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon pada 2012.

"Tentang pemilihan Presiden kembali MPR, itu keputusan munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai sahal pas mah hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharot dan manfaat, Pilpres langsung itu hight cost, terutama cost sosial," kata Said usai melakukan pertemuan bersama Bamsoet di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya