Menag Fachrul Minta Anak Bangsa Bersatu Dalam Kebhinekaan

Menag Fachrul mengatakan, kontribusi aktif semua umat beragama harus ditingkatkan kapasitasnya dalam memelihara kerukunan keagamaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2019, 21:45 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 21:45 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi Berikan Ceramah Jumat di Masjid Istiqlal
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah dalam salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menag Fachrul Razi memberikan ceramah dengan tema persatuan 'Merajut Persatuan dan Kesatuan'. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, kerukunan umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kerukunan adalah keadaan umat beragama saling berinteraksi dan menghormati perbedaan agama dan kebebasan menjalankan ibadah masing-masing.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi dalam acara Seminar Kebangsaan HUT ke-18 Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (30/11/2019).

"Untuk mewujudkan keinginan itu, semangat yang harus terus kita gemakan bersama adalah memperkuat tali persaudaraan, persahabatan dan kerukunan, baik secara intern agama, maupun antar umat beragama," ujar dia.

Untuk itu, peran lembaga seperti Forum Alumni KMHDI juga harus diperkuat menjadi wadah untuk memelihara kerukunan hidup.

Namun menurut dia, memperkuat institusi saja belum cukup. Kontribusi aktif semua umat beragama harus ditingkatkan kapasitasnya dalam memelihara kerukunan dan menangangi konflik yang bernuansa keagamaan.

"Untuk itu saya meminta secara khusus, Forum Alumni KMHDI juga dapat menjalankan tugas dan fungsinya pada penguatan lembaga dan pemeliharaan kerukunan. Program strategis ini selaras dengan salah satu misi vital dari Kementerian Agama," ujar Menag Fachrul.

Sementara itu, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan berdirinya bangsa Indonesia dengan semangat demokrasi. Namun demokrasi saja tidak cukup.

"Dalam pembukaan UUD, kemerdekaan kebangsaan yang berkedaulatan rakyat negara demokrasi. Sebab dalam negara demokrasi lah rakyat berdaulat. Namun Demokrasi itu acap kali gagal kalau tidak dijaga rule of law, must be guide of law," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Berantas Hoaks

Sementara itu Ketua Presidum FA-KMHDI I Ketut Wiriana, mendorong pemerintah agar terus memperkuat upaya-upaya memberantas kabar bohong (hoaks) bermuatan idiologis yang dapat memicu radikalisme, dan berpotensi membahayakan keutuhan NKRI maupun proses pembangunan nasional.

"Semua lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga negara agar terus berupaya memberantas produksi maupun penyebaran hoaks, tentunya dengan disertai dukungan dari seluruh komponen bangsa," ujarnya.

Selanjutnya, anggota Komisi VI DPR I Nyoman Partha yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya harus dirawat dengan persatuan. Namun sekarang muncul konflik horizontal, hoaks sehingga banyak cita-cita reformasi belum sampai.

"Di negeri yang kaya raya ini masih banyak yg stunting, beras impor mau dibuang dan hari ini mau dibuang dengan nilai miliaran. Jangan dibuang, bisa makanan ternak, seperti itu pengelolaan republik kita ini," tandasnya.

 

Reporter : Muhamad Agil Aliansyah

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya