Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suharti mengatakan rencana anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah, yakni Rp 19,8 miliar.
"Tidak berubah. Kemarin (Banggar) tidak dibahas (perubahan anggaran)," kata Suharti di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga
Kendati begitu, dia menyebut saat pelaksanaannya masih dapat berubah tergantung pada surat keputusan (SK) keanggotaan TGUPP yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. SK ini dikeluarkan Gubernur setiap tahun.Â
Advertisement
"Masih segitu tapi pelaksanaannya tergantung SK Gubernur," jelasnya.
Jumlah anggaran TGUPP ini tidak berubah meski ada pengurangan anggota TGUPP oleh DPRD DKI. Hal ini diputus pada rapat Badan Anggaran (Banggar).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berkurang 17 Orang
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan anggaran gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hanya untuk 50 anggota, sehingga ada pengurangan 17 anggota dari jumlah anggota TGUPP sebelumnya.
"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetio sambil mengetuk palu.
Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.
Akan tetapi, keputusan jumlah anggota TGUPP masih dinilai terlalu banyak oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono.
"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Dia menyarankan agar anggaran yang disetujui hanya untuk 17 anggota saja seperti saat era pemerintahan gubernur sebelumnya.
"Fraksi PDIP merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," jelas Gembong.
Sementara itu terdapat jawaban berbeda dari sejumlah fraksi terkait usulan dari Fraksi PDIP. Seperti halnya Fraksi Gerindra yang mengaku setuju dengan usulan ketua rapat.
Advertisement
Kembalikan Gaji
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan untuk mengembalikan gaji yang didapatkannya.
"Kembalikan uang, nanti kita minta laporannya dari Bappeda. Iya, selama masa rangkap jabatan lumayan juga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dia mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah anggota TGUPP yang mengundurkan diri yang ketahuan rangkap jabatan sebagai petinggi salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, rangkap jabatan dapat menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit laporan milik Pemprov DKI Jakarta.