Kemendikbud: Kelulusan Siswa Tidak Lagi Tergantung pada Beberapa Pelajaran

Lewat asesmen, siswa tidak lagi dinilai kemampuannya berdasarkan satu atau beberapa mata pelajaran saja.

oleh Liputan6.com Diperbarui 14 Des 2019, 17:32 WIB
Diterbitkan 14 Des 2019, 17:32 WIB
Ilustrasi anak-anak pelajar SD yang tengah masa pengenalan sekolah di Garut
Ilustrasi anak-anak pelajar SD yang tengah masa pengenalan sekolah di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengatakan setelah ujian nasional dihapus, parameter kelulusan siswa akan diserahkan ke sekolah.

"Nah kalau untuk kelulusan itu kita serahkan di sekolah, yang itu yang pengganti USBN itu kita serahkan. Jadi di situ guru bisa menentukan target kurikulum," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Wewenang sekolah untuk menentukan kelulusan siswa, jelas dia, sudah ada dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019. Sekolah akan membuat target dalam kurikulum yang dipelajari siswanya.

Sekolah, jelas dia, akan melakukan asesmen kompetensi minimum. Dalam program tersebut anak-anak, guru hingga sekolah akan dinilai. Asesmen dilakukan di kelas IV, VII, dan XI dengan tujuan memberikan selang waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun untuk perbaikan sebelum siswa menyelesaikan pendidikan.

"Selama ini kan anak tidak terbiasa untuk menganalisa dan cendrung pada menghafal dan mereproduksi pengetahuan dibanding implementasinya. Jadi nanti kita lakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan," ungkap Erlangga.

Lewat asesmen tersebut, siswa tidak lagi dinilai kemampuannya berdasarkan satu atau beberapa mata pelajaran saja. Sekolah juga akan memperhatikan keahlian atau bakat apa yang ada di dalam diri siswa.

"Jadi penentuan kelulusan itu berada di sekolah dan lagi-lagi bahwa anak-anak itu tidak ditentukan hanya pada satu atau beberapa mata pelajaran itu lulus apa tidak lulus," imbuhnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengembangan Diri

Dengan begitu, pengembangan diri siswa menjadi lebih luas. Peserta didik memiliki pengetahuan dasar sembari mampu mengembangkan bakat atau kemampuan khusus yang dia miliki.

"Dia (siswa) memang mathematics standar minimal punya, tapi punya keahlian misalnya seni jadi bakat itu masing-masing aja bisa. Jadi nanti ke depan kalau ini kita kembangkan terus di SD di SMP di SMA, mereka ketika terjun ke dunia nyata mereka bisa jadi pebisnis agar bisa menjadi kreator bisa mereka luar biasa itu tingkat keragaman nya ya jadi itu sebenarnya gagasan pak menteri seperti itu," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya