Pimpinan MPR Temui Muhammadiyah Bahas Amandemen UUD 1945 Terbatas

Dalam pertemuan, pimpinan MPR meminta saran serta masukan soal amandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 terbatas kepada Muhammadiyah.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2019, 17:21 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 17:21 WIB
Pimpinan MPR bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan MPR menemui Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Pusat Dewan Dakwah, Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019) Siang. Pertemuan dilakukan secara tertutup membahas amandemen UUD 1945 Terbatas (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR melakukan kunjungan silaturahmi kebangsaan dengan Ketua Umum Muhammadiyah di Gedung Pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua MPR Asrul Sani, Hidayatul Wahid, dan Zulkifli Hasan.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir beserta jajarannya.

Dalam pertemuan ini, pimpinan MPR meminta saran serta masukan soal amandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 terbatas kepada Muhammadiyah. 

"Ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan dan ada satu pemikiran yang ketemu di sana karena MPR pimpinan MPR meminta masukkan kepada PP Muhammadiyah soal kebangsaan yang sekarang menjadi isu termasuk soal Amandemen UUD 1945," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

Menurut Haedar, Indonesia dibangun melalui proses kontinuitas yang panjang. Ia menyebut, reformasi adalah kelanjutan sekaligus koreksi dari periode-periode sebelumnya.

"PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa Indonesia ini dibangun lewat kontinuitas yang panjang selama 74 tahun setelah merdeka pada masa orde lama secara simpel, orde baru, kemudian terakhir reformasi. Nah reformasi merupakan kelanjutan sekaligus koreksi dari dua periode sebelumnya," kata Haedar.

Selain itu Haedar mengatakan, amandemen UUD 1945 harus didasarkan kepentingan yang menyangkut hajat hidup kebangsaan. Salah satunya perlunya dilakukan penguatan terhadap Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa dipembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, ada kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka dan sebagainya," jelasnya.

 

(Winda Nelfira)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya