Eks Pimpinan KPK Dukung Anggota Dewan Pengawas Pilihan Jokowi

Menurut Laode, anggota Dewan Pengawas KPK yang sudah ditunjuk Jokowi merupakan sosok yang paham tentang tugas lembaga antirasuah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2019, 16:12 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 16:12 WIB
KPK Bahas Gagasan Perubahan UU Tipikor
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) saat menjadi pembicara diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Diskusi membahas gagasan perubahan UU Tipikor berdasarkan hasil kajian dan draf usulan ke pemerintah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 menyatakan dukungan kepada anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menilai dewan pengawas yang dipilih Jokowi benar-benar orang yang berintegritas.

"Kita sudah digantikan oleh pimpinan baru. Ya Perlu kita dukung supaya langkah-langkah untuk pencegahan maupun untuk pemberantasan korupsi bisa lebih efektif di waktu yang akan datang," kata mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif. Menurut dia, yang menjadi polemik sejak revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK adalah tugas dari Dewan Pengawas KPK, bukan orang-orang yang ditunjuk.

"Yang jadikan polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu, enggak mengawasi tapi menyetujui," ucapnya di lokasi sama.

Menurut dia, anggota Dewan Pengawas KPK yang sudah ditunjuk Jokowi merupakan sosok yang paham tentang tugas lembaga antirasuah. Dia memastikan akan mendukung lima anggota Dewan Pengawas KPK.

"Tapi orang yang dipilih benar, mereka kita support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK," kata Syarif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPK Punya Dewan Pengawas

5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Sebelumnya, Jokowi mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka antara lain Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

Tumpak ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK merangkap anggota.

Upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan Dewan Pengawas KPK. Dalam Keppres ini, Ketua Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Panggabean. Sedangkan keempat lainnya merupakan anggota dewan pengawas.

Mereka kemudian membacakan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya