Jokowi Resmi Lantik Dewan Pengawas KPK

Jokowi resmi melantik Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2019, 14:38 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 14:38 WIB
5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Adapun Dewan Pengawas KPK yang dilantik yakni Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Upacara pelantikan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan Dewan Pengawas KPK. Dalam Keppres ini, Ketua Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Panggabean. Sedangkan keempat lainnya merupakan anggota dewan pengawas.

Mereka kemudian membacakan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan.

Sebelumnya, Jokowi memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang yang baik.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya