Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa polisi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras yang menimpanya. Novel diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Senin (6/1/2020).
"Hari ini pemeriksaan saksi terhadap saudara Novel Baswedan. Tadi jam 10.24 WIB, saksi sudah sampai di Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Argo menerangkan, Novel akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpanya pada April 2017 lalu. Argo berharap, informasi yang diperoleh dapat membantu polisi mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
Advertisement
"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan apa yang korban alami seperti apa, kemudian kami mengharapkan juga ada keterangan-keterangan yang bisa kita gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang berinisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis 26 Desember 2019 malam.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peran Tersangka
Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.
"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.
"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Advertisement